Memperingati
Hari Guru
Tak seorangpun yang bisa melupakan gurunya, karena guru itu
berjasa mengubah gaya hidup ‘muridnya’. Gurulah yang membuat kita seperti
sekarang. Pemerintah menyadari hal ini maka dibuat UU, PP, Permen sampai
Perdirjen untuk ‘mengawal’ guru dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya itu,
UUD mewajibkan 20% APBN harus dialokasikan untuk pendidikan, sekaligus
menggelontorkan dana yang besar untuk sertifikasi guru. Mulai saat itulah guru
mulai ‘tersenyum’. Sudah banyak negara ini ‘berkorban’ untuk ‘kebahagiaan’ guru.
Apakah kita sudah menyadarinya?
Guru… guru
merupakan ’tokoh kunci’ dalam menghidupkan proses pembelajaran untuk membelajarkan siswa. Proses ini tentu saja
tidak terjadi begitu saja. Kita akan bisa berkomunikasi efektif apabila memiliki kompetensi pragmatik.
Pragmatik adalah ilmu yang mempelajari bagaimana menggunakan bahasa untuk
berkomunikasi (Yule, 1996). Ilmu ini membekali para guru untuk ’piawai’
menyampaikan pesan (baca-materi pembelajaran) yang bermakna bagi
siswa. Bermakna berarti tuturan guru bisa langsung dicerna siswa sebagai ’bahan
baku’ siswa untuk berfikir, karena mengajak siswa berfikir merupakan inti dari
proses pembelajaran. Sebuah riset menunjukkan bahwa 90%
kontribusi kualitas pendidikan berasal dari kualitas guru, metode belajar yag
tepat, dan buku sebagi gerbang imu pengetahuan
Guru…, begitu banyak individu, instansi, organisasi,
birokrasi yang mempunyai kewenangan mengurus guru: mulai dari pengawas, kasi,
kabid, kepala dinas, kepala kantor kota kabupaten dan propinsi, direktur
jenderal, direktur pembinaan, kepala badan, kepala pusat, BSNP, LPMP, Dewan
Pendidikan, PGRI, dll. Pihak-pihak ini ‘berlomba-lomba’ mengurus kita.
Tapi, yang diperlukan ‘hanya’ satu: ‘orang’ yang datang ke kelas dan berkata
kepada guru: “Bukan begitu cara mengajar, cara mengajar yang baik itu seperti
saya mengajar, coba lihat saya mengajar”. Bukan hanya ‘melihat’ daftar hadir,
RPP, silabus, dsb.
Guru…, sudah berapa biaya yang sudah dihabiskan pemerintah
‘hanya’ untuk ‘mengajak’ guru untuk mendengar ceramah dalam acara, diklat,
workshop, penataran, sosialisasi, pertemuan, seminar tentang guru. Yang dibawa
guru pulang hanya kebosanan, kejenuhan karena yang dibicarakan (bukan yang
didiskusikan) hanya teori belaka yang tidak real di lapangan. Yang diinginkan
guru hanya satu: ‘bagaimana membelajarkan siswa’, bukan teori kurikulum, teori
mengajar, apa lagi teori ‘menyalahkan guru’.
Guru…, sekolah disebagian daerah
sedang ‘mempercantik diri’ dengan menambah bangunan baru, memrenovasi, menukar
atap, mengecat dinding, memasang keramik bahkan ada yang ‘memperbesar’ tiang.
Tapi yang diperlukan guru sebenarnya bukan bangunan fisik seperti itu, kami
hanya perlu disiapkan media pembelajaran: buku, satu buku satu siswa, kalau
bisa satu laptop, satu siswa, koneksi internet, dan software
pembelajaran, dll. Untuk apa gedung megah, tapi siswa yang belajar dalam gedung
tidak merasa mereka belajar. Laku perubahan sistem pembelajaran ke
sistem pembelajaran yang berbasis ICT.
Guru… jadikan Soft power
sebagai basis pengembangan pendidikan. Soft power itu kreasi guru
dalam memberdayakan kearifan lokal, pemikiran-pemikiran cemerlang dalam rangka
“menjadikan peserta didik sebagai subyek yang mengikuti learning process
yang bebas dan kreatif…” (Sujana, et. al, 2007: 6). Bagi penentu kebijakan,
jadikan soft power guru dalam mengambil kebijakan bukan
berdasarkan’kedekatan emosional’.
Guru… peningkatkan mutu pendidikan ‘hanya’ dapat dilakukan
dengan mengaplikasikan empat teknik yaitu: 1) School review: seluruh
komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional
untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah serta mutu lulusan; 2). Benchmarking:
membuat skala prioritas dalam menyusun program dalam suatu periode
tertentu; 3). Quality assurance: reward dan punishment
bagi kinerja komponen sekolah; 4). Quality control: sistem untuk
mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai
dengan standar. (Depdiknas, 1998: 180). Bukan dengan membuat aturan untuk
‘menakuti’ guru untuk berada disekolah dari jam 07.00-14.30.
Guru, idealnya guru itu seorang pemikir bukan orang yang
difikir. Berdasarkan hasil pemikirannya, hasil analisisnya dijadikan bahan
pertimbangan dalam mengambil kebijakan strategis dalam tugasnya dan diperkaya
dengan masukan dan kritikan dari berbagai pihak (kolega, pihak sekolah,
pengambil kebijakan, dsb). Karena diyakini bahwa dalam hal hal tertentu, guru
itulah yang paling memahami kultur belajar siswa. Ide ide cemerlang dari pihak
lain mungkin kelihatan prospektif tetapi belum tentu cocok dengan kultur siswa
yang dia ajarkan. Untuk itu, sudah saatnya para guru untuk mengubah paradigma
berpikir dalam proses pembelajaran dari seorang ‘follower’ (pengikut
setia) ke seorang inovator, dari orang yang dipikirkan menjadi seorang
pemikir.
Guru… pastilah kita bertemu dengan situasi berikut: (1) siswa
tidak betah di dalam kelas, (2) siswa menjadi ‘pedengar setia’ dalam interaksi
kelas, (3) siswa tidak berminat untuk berpartisipasi, (4) siswa membuat
‘keonaran’ dalam proses pembelajaran, (5) siswa mengganggu temannya, (6) siswa
malas ke sekolah, (7) siswa ‘menyibukkan diri’ dalam kegiatan ekstra dan
‘melemaskan diri dalam kegiatan intra (baca- belajar), (8) penampilan siswa
tidak bergairah, sering ‘mual dan pusing-pusing’ kalau mau belajar, (9)
‘kegirangan’ kalau diumumkan libur dan ‘kesal’ kalau diminta belajar, dsb. Mari
kita ‘basmi’ kondisi ini.
Guru…, jika dokter salah memberi obat, maka hanya satu pasien
yang menanggung resiko, mungkin pasien itu mati. Tetapi jika kita salah
mendidik, maka yang mati bukan hanya akal tetapi hati dan jiwa siswa sekaligus
mematikan masa depannya dan masa depan bangsa. Maka, jangan main-main dalam
mendidik anak bangsa! Selamat Hari Guru!